MAKASSAR – Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Gofar Hilman terhadap Hafsyarina berujung mediasi.

Baca Juga : Pencegahan Stunting, Program Prioritas Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Makassar

Kasus ini bermula ketika Hafsyarina melaporkan Gofar Hilman atas dugaan kasus pelecehan, namun Gofar merasa tidak pernah melakukan tindakan tersebut, dan melaporkan balik pelapor dengan dugaan pencemaran nama baik.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisari Besar Olisi Endra Zulpan menerangkan kedua pihak yang berseteru sepakat untuk melakukan mediasi, dan berujung pada kesepakatan untuk berdamai.

“Kegiatan mediasi dilaksanakan dengan aman dan tertib,” terangnya, Minggu (13/2/2022).

Adapun hasil dari mediasi tersebut yaitu Hafsyarina membuat video permintaan maff dan di upload ke media sosial pribadinya, yang kedua Gofar Hilman akan mencabut laporan mengenai dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh wanita tersebut.

“Pelapor menyampaikan tidak akan melanjutkan perkara tersebut dan bersedia mencabut laporan polisi,” pungkasnya, dilansir viva.co.id

Baca Juga : Tanggapi Kasus Kekerasan Anak di Panti, Dinsos Makassar Akan Turun Tangan