JAKARTA – Kabid Humas Polda Jawa Barat, Ibrahim Tompo mengatakan Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan penyanyi Rizky Febian.

Baca Juga : Polda Sumbar Nyatakan Perang dengan Segala Bentuk Perjudian, Ini Alasannya

Teddy Pardiyana adalah suami dari mendiang Lina Jubaedah, ibu dari Rizky Fabian.

Diketahui, Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiayana atas dugaan penggelapan aset mendiang Lina Jubaedah pada Maret 2021.

“Betul (Teddy Pardiyana sudah ditetapkan tersangka)” tulisnya, Minggu (28/8/2022), dilansir kompas.com.

Lebih lanjut Ibrahim Tompo juga mengatakan bahwa Teddy Pariyana telah menjalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka.

Ibrahim Tompo mengatakan, pemeriksaan Teddy Pardiyana sudah dilakukan pada 22 Agustus 2022 kemarin.

“Sudah (menjalani pemeriksaan) sebagai tersangka,” tulisnya.

Sementara itu, pada kesempatan lain, kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, merespons terhadap status tersangka terhadap kliennya.

Wati membenarkan pemeriksaan Teddy Pardiyana.

“Saya mendampingi Pak Teddy di Polda Jabar untuk menjalani BAP sebagai tersangka,” katanya

Wati mengatakan, Teddy Pardiyana terkejut dengan penetapan status tersangka.

Baca Juga : Sambo Jalani Sidang Etik, Bharada E jadi Saksi