Hari itu merupakan hari ke-11 masa penahanannya di Rutan Klas IIB Serang sejak Selasa (25/10) malam atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Laporan berawal dari unggahan Instagram Story Nikita yang berisi tentang dugaan adanya pemukulan.

Kabar terbaru, Kejari Serang, Banten, resmi menolak permohonan penangguhan Nikita Mirzani. Alasan penolakan adalah JPU khawatir Nikita Mirzani melarikan diri dan mengulangi perbuatannya lagi.