MAKASSAR – Iko Uwais saat ini kita harus berurusan dengan hukum. Karena dia dilaporkan terkait dengan tuduhan penganiayaan oleh seseorang bernama Rudy, penyedia jasa desain interior untuk rumah Iko.

Baca Juga : Hadiri Kick Off Desa Antikorupsi, Ilham Azikin: Motivasi bagi Bantaeng

Berikut adalah fakta tentang penganiayaan yang sedang menjerat Iko Uwais hingga terjadi aksi saling lapor.

1. Iko Uwais dilaporkan pada 11 Juni 2022

Kabar Iko Uwais dilaporkan ke pihak berwajib beredar kemarin, Senin (13/6/2022). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, laporan itu sudah masuk beberapa hari sebelumnya.

“Dilaporkan pada hari Sabtu 11 Juni 2022 pukul 20.00 WIB, kemudian pelapornya atas nama Rudy, laki-laki kelahiran 1979,” katanya.

Zulpan mengatakan, Iko dilaporkan atas dugaan penganiayaan. Ia menjelaskan, kasus ini bermula saat aktor dalam film ‘The Raid’ itu menggunakan jasa desain interior Rudy untuk membangun rumah di Chibobur.

Iko membuat kesepakatan untuk membayar Rudy Rp 300 juta. Namun, Iko hanya membayar setengahnya, yakni Rp 150 juta.

Rudy kemudian menagih Iko dengan mengirimkan invoice di WhatsApp, namun tidak ada tanggapan. Pada Sabtu (11/6/2022), Zulpan mengatakan, Rudy dan istrinya hendak pulang dan melintas di depan rumah Iko.

“Saudara Iko memanggil Rudi dengan cara menepuk tangan dan berteriak.Setelah itu Korban bersama istrinya turun dari mobil. Setelah cekcok, saudara Iko dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka,” katanya.

2. Penganiayaan dilakukan di depan Udi Item, Rudy mengalami memar

Zulpan menjelaskan, Iko Uwais melakukan penganiaayan di hadapan istrinya, Audi Item. Artinya Audi dalam kasus ini juga menjadi saksi.

“Iko Uwais  bersama Fismansyah dan Audy, istri daripada Iko, menghampiri korban dan saksi,” katanya.

Setelah dianiaya, Rudy menjalani visum.  Berdasarkan hasil visum, Rudy dinyatakan menderita luka di beberapa bagian tubuhnya.

“Untuk korban, berdasarkan hasil visum, terluka di bagian wajah, kepala, tangan sebelah kanan dan bagian punggung. Saat ini korban sedang rawat jalan di rumah,” kata Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira.